Polemik Holywings, Ridwan Kamil: Kewenangan Kabupaten dan Kota untuk Tindak Tegas

Polemik Holywings, Ridwan Kamil: Kewenangan Kabupaten dan Kota untuk Tindak Tegas

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi terkait polemik holywings agar menjadi perhatian dan tanggung jawab daerah kabupaten kota untuk melakukan tindakan. Seperti untuk wilayah, Pemerintah Kota Bogor dan Pemkot Bandung dapat mengambil tindakan tegas terkait polemik Holywings. "Untuk (Pemkot) Bandung dan Bogor dapat mengambil tindakan setegas-tegasnya jika ada pelanggaran dari aspek hukum dan kepatutan," kata Ridwan Kamil menanggapi polemik Holywings di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa (28/6/2022). Holywings Summerecon Akhirnya Disegel, Tiga Temuan Ini Jadi Penyebab DPMPTSP Kota Bekasi Diingatkan Tak Buat Gaduh Soal Holywings Summerecon Selain itu Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengungkapkan, DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk bertindak tegas dan terukur mengenai persoalan perizinan, yakni melalui Gubernur. "Di Jakarta, kewenangan ada di Gubernur. Kalau di luar Jakarta, se-Indonesia itu kewenangan ada di wali kota atau bupati," ujar Kang Emil terkait polemik holywings. Khusus di wilayah Jawa Barat, polemik Holywings ada di Kota Bogor dan Bandung. Outlet Holywings di Kota Bekasi Tutup, Lokasinya di Summerecon Margamulya Pihak Holywings sebelumnya mengeluarkan promosi minuman keras gratis untuk pria bernama Muhammad dan wanita bernama Maria yang kemudian banyak menuai protes dari masyarakat.(amn)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: